Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diduga ikut cawe-cawe membantu dalam proses Pengajuan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming ke Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diduga ikut cawe-cawe membantu dalam proses Pengajuan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming ke Mahkamah Agung (MA).