PT Hitakara melalui kuasa hukumnya menegaskan tidak ada yang ditunggu mengenai keputusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) terkait dengan perkara nomor 63/PDT.SUS-PKPU/2022.PN.Niaga SBY soal putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU PT Hitakara yang kuat aroma suapnya. Kuasa hukum PT Hitakara yakni Andi Syamsurizal Nurhadi S.H dan Henry Lim.S.H bahkan siap dikonfintir soal klaim Majlies Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyinggung proses kasasi di Mahkamah Agung.
PKPU hitakara
Pakar Hukum Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim PKPU Hitakara
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad meminta agar Komisi Yudisial (KY) dapat memeriksa tiga majelis hakim yakni hakim Sutarno dengan hakim anggota I Ketut Tirta dan Gunawan Tri Budiono dan hakim pengawas, I Made Subagia Astawa setelah Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Hitakara yang kuat akan dugaan suap.
Dugaan Persekongkolan Jahat PKPU Hitakara, KY Dukung Kuasa Hukum Lapor Polisi
Komisi Yudisial (KY) mendukung kuasa hukum PT Hitakara melaporkan dugaan persekongkolan jahat dalam PKPU Hitakara ke aparat penegak hukum (APH). Apalagi bila menemukan kejanggalan dalam proses persidangannya.
PKPU Hitakara Dinilai Sarat Persengkongkolan Jahat, Kuasa Hukum Minta MA dan KY Turun Tangan
Kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal Nurhadi meminta agar Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial dapat turun tangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU PT Hitakara yang sarat persengkongkolan jahat