Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak pernah menolak atau apalagi memprotes instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).