Eksepsi yang diajukan Dua Direksi PT. Hobi Abadi Internasional (HAI), Benny Soewanda dan Irwan Tanaya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/12).
#PN Surabaya
Jual Beli Plasma Konvalesen, Oknum PMI Surabaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Yogi Agung Prima Wardana, terdakwa kasus jual beli plasma menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/12).
Pengadilan Bebaskan Stella Monica di Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik L'VIORS
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan putusan bebas terhadap Stella Monica Hendrawan, terdakwa kasus pencemaran nama baik klinik kecantikan L’VIORS di media sosial (medsos) yang sebelumnya dituntut dengan pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta oleh jaksa Kejati Jatim, Rista Erna.
Mantan Istri Bos Minyak Kayu Putih Dituntut 10 Bulan Penjara, PH Sebut Objek yang Dilaporkan Tidak Ada Aslinya
Tuntutan 10 bulan penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim Sabetania Paembonan terhadap Mantan Istri Bos Minyak Kayu Putih cap Gadjah, Linda Leo Darmosuwito akan mendapatkan perlawanan.
Dua Direksi PT HAI Ajukan Eksepsi, Jaksa Sulfikar: Sudah Kita Tolak, Masuk ke Pokok Perkara
Eksepsi yang diajukan Dua Direksi PT. Hobi Abadi Internasional (HAI), Benny Soewanda dan Irwan Tanaya mendapat perlawanan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar atas kasus memberikan keterangan palsu kedalam akte otentik.
Ditangkap Paminal Mabes Polri, Tiga Oknum Polisi di Surabaya Dituntut Hukuman Berbeda
Skandal kasus narkoba tiga oknum Satreskoba Polrestabes Surabaya yang ditangkap Paminal Mabes Polri di Hotel Midtown Residance pada April 2021 lalu memasuki babak baru. Ketiganya dituntut hukuman berbeda dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,Kamis (9/12).
Laksanakan Pedoman Jaksa Agung, Dua Tukang Parkir di Surabaya Dituntut Rehabilitasi
Kejari Tanjung Perak melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar menjatuhkan tuntutan rehabilitasi terhadap terdakwa Edi Rudiyanto dan M. Alfarisi.
Dua Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 18 Bulan Penjara
Bripka Purwanto dan Brigpol Muhammad Firman Subakhi, dua anggota polisi aktif Polda Jawa Timur yang menjadi terdakwa penganiayaan Jurnalis Tempo dituntut hukuman 1 tahun 6 penjara dan recoveri perlindungan saksi dan korban Nurhadi sebesar Rp 13.819.000 dan korban Fachmi Rp 42.650.000 atau subsider 6 bulan kurungan, Rabu (1/12).
Korban Apresiasi Hakim Lakukan Penahanan Direktur PT Papan Utama Indonesia
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Suparno memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Willy Gede Permana menahan terdakwa Stephanus Setyabudi, Direktur PT Papan Utama Indonesia dengan status tahanan negara dalam kasus dugaan perlindungan konsumen, Rabu (10/11/2021) kemarin.
Jaksa Lawan Vonis Bebas Residivis Tipu Gelap Venansius, MAKI: Kami Akan Kawal
Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Venansius Niek Widodo, terdakwa kasus dugaan tipu gelap bisnis tambang nikel di Kendari mendapat sorotan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Kasus Tipu Gelap Bisnis Tambang Nikel, Residivis Venansius Niek Widodo Divonis Bebas
Untuk keempat kalinya Venansius Niek Widodo harus menghadapi palu hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang bisnis tambang di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Diadili Gelapkan Emas 2,9 Kg, Pemilik Toko Emas Banyuwangi Ajukan Eksepsi
Mohamad Hasan alias Pek Jiang mengajukan eksepsi atas dakwaan penggelapan 2,9 kilogram emas milik PT Damai Karunia Sejahtera (DKS).
Tergugat Pencemaran Nama Baik Ngaku Bertemu Hakim PN Surabaya, Penggugat: Independensi Majelis Hakim Terancam
Advokat Albert Riyadi Suwono menggugat mantan kliennya Vera Wijaya karena pencemaran nama baik.
Aipda Agung Pratidina 'Nyanyi', Sebut BB Narkoba Diberi AKBP Memo Ardian
Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina, dan Brigadir Sudidik yang menjadi terdakwa dalam perkara narkotika kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/9).
Sidang Pembunuhan Keji Member Fitnes Araya Club, Terdakwa Eren Akui Siapkan Pisau untuk Tikam Korban
Eren, terdakwa kasus pembunuhan keji member fitnes Araya Club House akhirnya mengakui perbuatannya.