Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan tujuh orang yang diduga berpesta pil ekstasi di sebuah tempat hiburan JW Club & Karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan tujuh orang yang diduga berpesta pil ekstasi di sebuah tempat hiburan JW Club & Karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya.