Pelaksanaan Hari Raya Kurban saat ini berada di tengah-tengah pandemi wabah covid-19 dan bersamaan juga dengan pemberlakuan PPKM Darurat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo meminta pada seluruh warga untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potoh Hewan (RPH).