Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka posko pengaduan dalam pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1446 H.
Posko Pengaduan THR
Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja yang Tidak Dapat Bisa Lapor!
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya siap mengawal Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 kepada para pekerja.