Tindak pidana korupsi dapat merusak kehidupan bangsa, dan sangat membahayakan keselamatan negara. Karena itu harus ada mitigasi awal dalam upaya pemberantasannya.
Tindak pidana korupsi dapat merusak kehidupan bangsa, dan sangat membahayakan keselamatan negara. Karena itu harus ada mitigasi awal dalam upaya pemberantasannya.