Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir menilai penolakan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah tepat. Sebab, Polri telah memiliki bukti yang kuat sehingga tetap memecat Sambo.
Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir menilai penolakan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah tepat. Sebab, Polri telah memiliki bukti yang kuat sehingga tetap memecat Sambo.