Kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 21.517 liter atau 21 ton milik PT Pertamina (Persero) oleh kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban, dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya, bagaimana bisa kasus pencurian itu bisa lepas dari pengawasan.
PT AKR Corporindo
Pencurian 21 Ton Solar Pertamina Bukan Kasus Biasa, Pengamat: Itu Permainan Lama Business to Business
Pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 21.517 liter atau 21 ton milik PT Pertamina (Persero) yang diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri dari Kapal MT Putra Harapan di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, Jawa Timur, bukan pencurian biasa.
Pencurian 21 Ton Solar Pertamina, Data Kemenhub Sebutkan Kapal MT Putra Harapan Milik PT Hub Maritim
Pasca digagalkannya pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina (Persero) yang diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri dari Kapal MT Putra Harapan di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, Jawa Timur, yang disebut-sebut melibatkan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin, kini situs http://hubmaritim.co.id/ tidak bisa akses.
Polairud Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar Pertamina di Tuban, Kuasa Hukum: Itu Bukan Kapalnya Rahmat Muhajirin
Pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina (Persero) yang diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri dari Kapal MT Putra Harapan di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, Jawa Timur, sebelumnya disebut-sebut ada kaitannya dengan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin.