Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim bekerjasama dengan PT Jasa Raharja melaksanakan penandatanganan pakta integritas bersama Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Jawa Timur. Hal ini bertujuan untuk menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang melibatkan bus pariwisata.