Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap eks Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, RJ Lino untuk 40 hari ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap eks Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, RJ Lino untuk 40 hari ke depan.