Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan S Lukminto rupanya pernah menyebut biang kerok keterpurukan industri tekstil dalam negeri. Penyebab utamanya tak lain adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.