Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyatakan sikap legowo terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa hasil Pilgub Jatim 2024.
putusan MK
Pasca Putusan MK, 7 Parpol di Jember Bisa Usung Pasangan Calon Tanpa Koalisi
Sebanyak 7 partai politik di Jember berpotensi bisa mengusung calon bupati-wakil bupati Jember 2024 tanpa harus berkoalisi. Sebab, sesuai putusan MK, ambang batas pencalonan yang semula 20 persen jumlah kursi di parlemen diturunkan menjadi 6,5 persen suara sah dalam Pemilu 2024.
GMNI Desak KPU Independen dan Parpol Taati Putusan MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk bersikap independen dan berani menolak segala intervensi yang ingin membegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahasiswa Jombang Unjukrasa Kawal Putusan MK
Tidak hanya di Jakarta, seruan mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 juga disuarakan oleh gabungan BEM dan Mahasiswa se Kabupaten Jombang. Dengan seragam berwarna hitam dan pita kuning yang mengikat lengan sebelah kiri, para mahasiswa ini melakukan long march dari depan Kampus Universitas Darul Ulum (Undar) menuju Kantor DPRD Jombang.
Kawal Putusan MK, Mahasiswa Madiun Gelar Aksi Tuntut DPR RI Batalkan RUU Pilkada
Forum Aliansi Mahasiswa Madiun Raya (Formmad) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Madiun, pada Jumat (23/8). Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus itu mendesak DPR RI membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK 60 Untungkan KIM Plus, Harusnya Disambut Baik
Semua partai politik seharusnya menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah (Pilkada).
PDIP Jatim Ucapkan Terima Kasih ke Publik: Gotong Royong Kawal Putusan MK
DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menyampaikan apresiasi dan rasa kagum kepada masyarakat luas yang telah bergerak bersama melawan upaya penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada. Sikap publik luas sejalan dengan sikap PDIP yang menjadi satu-satunya partai yang menyatakan dengan tegas untuk mengawal putusan MK sehingga tercipta ruang demokrasi yang lebih sehat.
DPR Anulir Putusan MK Demi Kaesang
DPR RI dan pemerintah yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait persyaratan pencalonan kepala daerah sedang disorot.
Revisi Kilat UU Pilkada Demi Kepentingan Elit dan Pembangkangan Konstitusi
Setara Institute mengkritik Persetujuan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas revisi Undang Undang Pilkada yang diklaim sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK Sudah Tepat, KPU Bisa Menganulir PKPU Lama
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat erga omnes, final dan mengikat. Karena itu putusan ini sangat tepat digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menganulir Peraturan KPU (PKPU) lama tentang pencalonan dengan PKPU baru terkait batas usia pencalonan kepala daerah.
Mister D Disebut-sebut Sebagai Dalang Rapat Baleg DPR untuk Anulir Putusan MK
Mister 'D' dianggap sebagai dalang rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menganulir atau membangkang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas suara pencalonan di pilkada dan syarat minimal usia kepala daerah.
Negara Dihancurkan Orang Nomor Satu di Indonesia, BEM SI Siap Kepung DPR RI
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan segera konsolidasi untuk "mengepung" gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Gara-gara Putusan MK, KIM Plus Terancam Berantakan
Dengan dikabulkannya sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD mencalonkan kepala daerah, hal ini telah mengguncang peta politik nasional dan daerah.
KPU Jember Siap Laksanakan Putusan MK Terkait PHPU di Kecamatan Sumberbaru dan Kaliwates
Komisioner baru KPU Jember periode 2024-2029 siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitus (MK) terkait Perselisihan Hasil pemilihan umum (PHPU) di Kecamatan Sumberbaru dan Kaliwates.