Ketidakhadiran 20 anggota DPRD dalam rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun tahun 2024 diduga karena kecewa terhadap sikap pemkot yang merendahkan dan tidak menghargai lembaga DPRD.
Ketidakhadiran 20 anggota DPRD dalam rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun tahun 2024 diduga karena kecewa terhadap sikap pemkot yang merendahkan dan tidak menghargai lembaga DPRD.