Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang usai melakukan tangkap tangan rektor Universitas Lampung (Unila) Prof DR. Karomani.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang usai melakukan tangkap tangan rektor Universitas Lampung (Unila) Prof DR. Karomani.