Sebanyak 13.851 Narapidana di 39 lapas atau rutan di Jawa Timur mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 2022. Dari jumlah itu, 136 orang diantaranya bisa langsung bebas. Sehingga, negara bisa menghemat anggaran sebesar Rp 8,1 miliar.
Sebanyak 13.851 Narapidana di 39 lapas atau rutan di Jawa Timur mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 2022. Dari jumlah itu, 136 orang diantaranya bisa langsung bebas. Sehingga, negara bisa menghemat anggaran sebesar Rp 8,1 miliar.