Tag :

Restoratif

Lebih dari 100 kasus pidana ringan di Seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di tanah air mampu diselesaikan lewat peraturan Kejaksaan Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif yang ditandatangani Jaksa Agung ST. Burhanuddin pada 21 Juli lalu.