Polres Malang telah berhasil menggerebek rumah produksi pembuatan minuman keras (Miras) ilegal yang terletak di tepi Jalan Raya Kedungrejo, Dusun Genitri RT: 01 RW: 01, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin lalu (3/6).
Polres Malang telah berhasil menggerebek rumah produksi pembuatan minuman keras (Miras) ilegal yang terletak di tepi Jalan Raya Kedungrejo, Dusun Genitri RT: 01 RW: 01, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin lalu (3/6).