Polres Sukabumi menangkap Gunawan "Sadbor" (38). Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam promosi situs judi online (judol) melalui media sosial TikTok
Polres Sukabumi menangkap Gunawan "Sadbor" (38). Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam promosi situs judi online (judol) melalui media sosial TikTok