Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menuntut mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Provinsi Jatim, Saiful Rahman selama sembilan tahun penjara.
Saiful Rahman
Sidang Saiful Rahman dan Eny Rustiana, Jaksa Hadirkan 3 Saksi, Salah Satunya Kadisbudpar Jatim Hudiyono
Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menyidangkan eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Saiful Rachman, Selasa (3/10).