Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya melakukan penyegelan bangunan di Jalan Ngagel Jaya No 32. Penyegelan dilakukan karena bangunan itu telah memakan badan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya melakukan penyegelan bangunan di Jalan Ngagel Jaya No 32. Penyegelan dilakukan karena bangunan itu telah memakan badan jalan.