Komisi A DPRD kabupaten Madiun mendukung penuh Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur perihal pembelajaran saat bulan Ramadhan 2025.
Komisi A DPRD kabupaten Madiun mendukung penuh Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur perihal pembelajaran saat bulan Ramadhan 2025.