Komite Anti Penista Agama (Kopenima) mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur untuk menegur dan menghentikan pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan hijab syar'i yang dilakukan SDS dan JL, pelapor kasus kekerasan seksual pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).