DPRD Jatim periode 2024-2029 diprediksi memiliki sembilan (9) fraksi karena dari sepuluh (10) parpol yang memperoleh kursi DPRD Jatim hanya ada delapan (8) parpol yang dapat membentuk fraksi sendiri. Sedangkan dua (2) parpol lainnya harus bergabung untuk bisa membentuk fraksi sendiri.