Kendaraan ini bisa dibilang berteknologi canggih. Bagaimana tidak, sepeda listrik ini bisa diaktifkan hanya dengan KTP-elektronik atau kartu elektronik lainnya.
sepeda listrik
Dispendik Gresik Larang Penggunaan Sepeda Listrik untuk Sekolah
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, terbitkan surat edaran larangan penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik tingkat SD dan SMP negeri maupun swasta yang tersebar di wilayah setempat.
Pertama di Indonesia, Bupati Sumenep Achamd Fauzi Mulai Uji Coba Sepeda Listrik Untuk ASN
Penggunaan kendaraan listrik mulai diterapkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.