Tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani persidangan, Selasa (13/12). Kali ini, mereka bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani persidangan, Selasa (13/12). Kali ini, mereka bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.