Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) perkara perdata No 915/Pdt.G/2020/PN.Sby terkait sengketa keperdataan antara Tergugat Vicky Aisyah, Rinda Rovita, Vivi Haryati Vula dan Setiyo Adi Sutejo dalam meghadapi gugatannya melawan Penggugat Agung Santoso. Jum'at (21/5).