Selebram LA dan R ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota usai mempromosikan situs judi online.
Situs Judi Online
2,1 Juta Situs Judi Online Diblokir, Ditemukan Aliran Dana Ratusam Triliun
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs judi online. Langkah dilakukan untuk mencegah praktik judi online di Indonesia. Hingga saat ini, Kominfo telah memblokir sekitar 2,1 juta situs terafiliasi judi online.