Eks Kepala SMK Baiturrohmah Wringinagung Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Eny Rustiana tak hanya dituntut 9 tahun penjara dan membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
SMK Baiturrohmah Wringinagung
Eny Rustiana, Eks Kepala SMK Baiturrohmah Wringinagung Jember Dituntut 9 Tahun Penjara
Tak hanya eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Provinsi Jatim, Saiful Rahman yang menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (21/11).