SMP Negeri Satu Atap Gemarang, Kabupaten Madiun, hanya mendapatkan empat murid pada PPDB 2024. Rinciannya, 4 murid itu antara lain 2 pendaftar dari jalur zonasi, dan 2 pendaftar merupakan jalur Afirmasi. Padahal, jumlah pagu yang disediakan sebanyak 32 pendaftar.