Dimajukannya waktu pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dari yang tadinya 28 Februari 2024 menjadi 21 Februari 2024 dinilai bukan masalah serius. Asalkan, tidak mengubah tahapan-tahapan di dalam Pemilu itu sendiri.
Dimajukannya waktu pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dari yang tadinya 28 Februari 2024 menjadi 21 Februari 2024 dinilai bukan masalah serius. Asalkan, tidak mengubah tahapan-tahapan di dalam Pemilu itu sendiri.