Pemprov Jawa Timur mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan kebutuhan garam nasional harus dipenuhi dari produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024.
Pemprov Jawa Timur mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan kebutuhan garam nasional harus dipenuhi dari produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024.