Pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPR No. 1 Tahun 2020 dinilai tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Tatib DPR
Mencopot Kapolri-Panglima TNI Tetap Hak Prerogatif Presiden Bukan DPR
Kritikan muncul usai revisi Tata Tertib (Tatib) DPR yang memberikan kewenangan untuk mencopot Kapolri dan Panglima TNI.
Tatib DPR Copot Pejabat Negara Dinilai Inkonsitusional
Tata Tertib (Tatib) DPR yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk mencopot pejabat eksekutif yang dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dinilai sebagai tindakan inkonstitusional.