Satu hal yang ditekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pelaksanaan debat Capres keempat pada 21 Januari 2024 mendatang adalah ketertiban. Di antaranya dengan menetapkan 75 tamu undangan bukan dari tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).