Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat sepanjang Januari hingga November 2024, nilai transaksi aset kripto melonjak signifikan mencapai Rp556,53 triliun.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat sepanjang Januari hingga November 2024, nilai transaksi aset kripto melonjak signifikan mencapai Rp556,53 triliun.