Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI), Nadiem Makarim menyatakan menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai proses seleksi penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Dasar (SD)/MI/Sederajat pada Selasa (28/3) lalu.