DPRD Jawa Timur menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan mencairkan tunjangan bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai Maret 2025. Pencairan ini akan dilakukan serentak dan mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan khusus, serta gaji ke-13.
Tunjangan guru
Tunjangan Profesi 15.301 Guru Jatim Cair Hari ini, Gubernur Khofifah: Komitmen Kami Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa sebanyak 15.301 Guru di lingkungan Pemprov Jatim akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) reguler Triwulan I 2023 hari ini, Selasa (18/4/2023).