Pakar Hukum Pidana Petrus Selestinus menilai majelis hakim pengadilan Tipikor tidak bisa menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus Asabri Heru Hidayat. Hal ini, kata Petrus, disebabkan keteledoran dari JPU dalam membangun konstruksi dakwaan dan tuntutan.