Pemecatan terhadap mahasiswa alias drop out (DO) di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru dan Universitas Bandar Lampung (UBL) karena melakukan demonstrasi pada rekotorat, disoroti DPR RI.
Pemecatan terhadap mahasiswa alias drop out (DO) di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru dan Universitas Bandar Lampung (UBL) karena melakukan demonstrasi pada rekotorat, disoroti DPR RI.