Jumlah kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) warga Jember telah mencapai 98 persen, sehingga Kabupaten Jember berhasil meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Dengan capaian ini, seluruh warga Jember, termasuk peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa kendala.