Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, pada tahun 2023 besaran UMK sebesar 2 juta 318 ribu 422 rupiah. Untuk tahun 2024 naik menjadi 2 juta 425 ribu 361 rupiah.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, pada tahun 2023 besaran UMK sebesar 2 juta 318 ribu 422 rupiah. Untuk tahun 2024 naik menjadi 2 juta 425 ribu 361 rupiah.