Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta semua pihak menerima keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa yang sudah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) termasuk Surabaya
UMK Surabaya
UMK 38 Kabupaten/Kota Jatim Tahun 2023 Resmi Ditetapkan, Gubernur Khofifah Minta Stakeholder Jaga Produktivitas dan Kondusifitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum 38 Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tertanggal 7 Desember 2022.