Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
WAMENKUMHAM
7 Jam Diperiksa KPK, Aspri Wamenkumham Tertawa
Asisten pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana (YAR) telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiaeriej
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej dan dua anak buahnya.
Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK, Eddy Hiariej Ajukan Gugatan Praperadilan
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Besok, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
Wamenkumham Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 4 Jam
Tidak banyak komentar disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej setelah menjalani pemeriksaan KPK terkait penyelidikan dugaan kasus gratifikasi.
Wamenkumham Tegaskan KUHP Baru Berorientasi Pengadilan Restoratif
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, tidak lagi berorientasi pada hukum pidana klasik yang menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam semata.
Wamenkumham Diminta Jangan Intervensi Hukum
Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej soal hukum mati untuk Juliari Batubara dan Edhy Prabowo sama saja sebagai bentuk intervesi proses hukum yang masih berjalan.