Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, memberikan tanggapannya terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sumardi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh menurunkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik.
WFA
Gubernur Khofifah Minta ASN Pemprov Jatim Tetap Produktif Selama Libur Lebaran
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) tugas kedinasan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kebijakan WFA Harus Diikuti Dengan Pengawasan Yang Ketat
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur memberikan tanggapan serius terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua Fraksi PDIP, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti ASN bisa bekerja seenaknya dari rumah. Mereka tetap harus bertanggung jawab atas tugas-tugas yang diemban, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Eri Izinkan ASN Pemkot Surabaya WFA, Bisa Bekerja di Mana Saja Lewat Aplikasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi izinkan jajaran perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya work from anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja.