Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan pendataan secara inten terkait masuknya barang-barang impor ilegal yang secara terang-terangan dijual di dalam negeri.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan pendataan secara inten terkait masuknya barang-barang impor ilegal yang secara terang-terangan dijual di dalam negeri.