Suasana sakral terasa di Masjid Baiturahman Polres Kediri Kota, Sabtu (22/6) siang. Pasalnya, tengah berlangsung prosesi akad nikah seorang tahanan kasus narkoba bernama Mohammad Husain Rofiudin (23) dengan perempuan pilihanya Ayuk Malinda (21).Acara akad nikah ini dihadiri perwakilan kedua belah pihak Keluarga yang berasal dari Jombang.
- Pilkades Ngawi Tetap Berlanjut dan Disimulasikan
- Hamil 8 Bulan, Siswi SMP Korban Pencabulan di Jember Masih Ingin Sekolah
- Soal Penyekatan, Bupati Bangkalan: Tidak Ada Diskriminasi Pada Warga Madura
Bertindak sebagai saksi pihak dari perwakilan orang tua mempelai serta Kasat Tahti Polres Kediri Kota Ipda Dodik Wargo.
Tersangka Mohammad Husain Rofiudin tidak bisa menyembunyikan ekspresi perasaan senangnya. Baginya ini merupakan moment bersejarah. Sisi lain ia juga merasa sedih lantaran prosesi akad nikahnya harus dilangsungkan di Polres Kediri Kota dengan status dirinya sebagai tahanan.
"Ya bahagia campur sedih, sedihnya tempatnya harus disini tidak seperti pernikahan umum lainnya. Kalau akad nikahnya sudah direncanakan sudah lama, hampir satu tahun. Kalau bahagianya, akhirnya terlaksana juga," ujar tersangka pada Kantor Berita .
Husain mengaku telah menjalin hubungan dengan isterinya sejak tiga tahun lalu. Tidak hanya Husain, perasaan yang sama juga dialami Ayuk Malinda. Di satu sisi ia merasa bahagia karena sudah menikah, sementara sisi lainya ia juga sedih karena acara akad nikah terpaksa dilaksanakan di Polres Kediri Kota.
Meski status suaminya masih menjalani masa hukuman, dirinya akan tetap setia menunggu dan mendoakan yang terbaik bagi Labuhan hatinta tersebut.
Sementara itu, Kasat Tahanan dan barang bukti Polres Kediri Kota Ipda Dodik Wargo menjelaskan, jika sebelumnya pihaknya telah menerima permintaan dari pihak keluarga untuk melangsungkan acara akad nikah terhadap tersangka Husain Rofiudin.
Sebenarnya bersangkutan sudah lama merencanakan niatan baik itu. Namun karena keburu tersandung kasus pidana atas kepemilikan narkoba jenis shabu, ia terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Pengajuan permohonan acara akad nikah ini kemudian mendapat respon persetujuan dari Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi. Ia berharap dengan dilangsungkanya acara akad nikah ini, nantinya bisa dijadikan hikmah bagi kedua mempelai, terutama dari pihak laki laki agar dikemudian hari tidak lagi mengulangi perbuatanya kembali.
Husain Rofiudin saat ini sudah menjalani masa tahanan di Polres Kediri Kota selama satu bulan lebih, sebelum bulan Puasa. Ia merupakan tahanan dari Polsek Kediri Kota yang dirujuk ke Polres Kediri Kota.
"Ia ditangkap hampir satu bulan lebih, sebelum puasa. Dia tahanan Narkoba dari Polsek Kota sebetulnya. Atas kepemilikan Shabu," papar Ipda Dodik Wargo.[ndik/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- RHU dan Penjual Mihol Harus Sesuai Aturan, Wali Kota Eri: Kalau Tidak Ada Izinnya, Tutup Langsung, Segel!
- Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkot Surabaya Gelar Halalbihalal diikuti 7 Ribu Pegawai
- Hadiri Pisah Sambut Dandim Bondowoso, Ini Sambutan Wabup Irwan