Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, diperkirakan dimulai Juni 2022 mendatang. Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jember sudah melakukan berbagai persiapan, meski tahapan belum dimulai.
- Wujudkan Implementasi UHC Prioritas, 5.000 Perawat Jember Siap Berjibaku Dukung Program Kesehatan Gus Bupati Jember
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember
Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, hingga saat ini (Kamis,14/4) belum ada program dan tahapan pemilu. Sebab, peraturan KPU, yang mengatur program, jadwal dan tahapan Pemilu 2024, belum keluar.
"Terkait program ada tahapan pemilu kita belum ya. Sebab, hingga saat peraturan KPU belum keluar," ucap Hanafi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, di ruang kerjanya, Kamis (14/4).
Dia menjelaskan Peraturan KPU RI, terkait program, jadwal dan tahapan pemilu 2024, baru dibahas di DPR RI, kalau tidak salah baru kemarin.
Namun Hanafi yakin, dalam waktu dekat, peraturan KPU tentang program, jadwal dan tahapan akan segera dikeluarkan KPU RI.
"Namun terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, kita sudah melakukan persiapan-persiapan," kata mantan wartawan Televisi Swasta Nasional yang juga ketua umum IJTI Tapal Kuda ini.
Dijelaskan Hanafi, persiapan itu antara lain melakukan pemutahiran data pemilih, yang diupdate setiap bulan. Selain itu melakukan persiapan, terhadap kesiapan SDM melakukan Pemilu. Seperti tehnis penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan divisinya. Bermacam-macam, yang sudah dilakukan, termasuk pengelolaan keuangan.
"Jadi di kantor KPU masih tetap ada aktivitas," katanya.
Menurut Hanafi, kegiatan-kegiatan KPU Jember terkait penyelenggaraan pemilu 2024 lebih banyak dilakukan secara daring. Sebab, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kegiatan secara daring ini untuk memudahkan KPU melakukan rapat-rapat kordinasi dan teknis, dengan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Jember sendiri, ditengah PPKM level Jawa Bali.
Hanafi juga menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024, kemungkinan dilakukan pada Juni 2022. Karena itu dia meminta partai politik peserta pemilu 2024, supaya sudah menyiapkan data keanggotaannya. Sebab, tahapan awal yang dilakukan adalah tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu 2024.
Dia menegaskan bahwa proses pendaftaran sama seperti pemilu tahun 2019 lalu, proses pendaftaran dilakukan melalui Sipol (Sistim informasi partai Politik). Sehingga semua syarat terkait pendaftaran sudah dipersiapkan, supaya bisa lolos menjadi peserta pemilu.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala, yang berarti sehingga proses pendaftaran bisa berjalan dengan lancar," katanya.
Menurutnya, jumlah keanggotaan masuk Sipol, sesuai undang-undang jumlah anggota, yang memenuhi syarat minimal 1.000 orang. Tentunya partai politik tidak hanya menyiapkan jumlah anggota persis 1.000 orang.
"Harus lebih untuk mengantisipasi data nama yang diajukan tidak memenuhi syarat (TMS)," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wujudkan Implementasi UHC Prioritas, 5.000 Perawat Jember Siap Berjibaku Dukung Program Kesehatan Gus Bupati Jember
- Angka Kemiskinan Jember Masih Tertinggi Kedua di Jawa Timur, Gus Fawait Prioritaskan Koperasi dan Peningkatan IPM
- Pemkab Kerahkan Tim URC untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jember