Tahapan pemilu dipastikan akan molor bahkan gagal terlaksana jika anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak kunjung cair secara utuh.
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, partai politik (parpol) sudah mulai mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024. Namun, kebutuhan untuk tujuh tahapan dan dua jenis dukungan tahapan pemilu belum ada satupun yang memenuhi kecukupan anggaran pelaksanaan.
"Padahal ketersediaan anggaran harus jadi kepastian bagi KPU," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/8).
Satyo menilai, kebutuhan dana yang paling krusial adalah anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional kantor perwakilan, hingga biaya perlengkapan IT KPU.
"Maka dapat dipastikan jika anggaran tersebut tidak segera dicairkan oleh pemerintah, maka tahapan pemilu akan molor bahkan bisa gagal dilaksanakan," kata Satyo.
Karena kata Satyo, jika pemerintah menggelontorkan anggaran hanya untuk gaji komisioner dan pegawai KPU, maka sama saja berupaya melakukan "gratifikasi" kepada KPU tanpa memberikan kewajiban kepada mereka untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya.
"Dan patut diduga pemerintah sedang mempermainkan kedaulatan rakyat yang mesti melaksanakan hak konstitusinya melalui pemilu," pungkas Satyo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030