Tahun 2018 Angka Tindakan Melawan Hukum Di Gresik Meningkat

Angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Gresik selama tahun 2018 meningkat. Ada 1.216 kasus tindakan melawan hukum yang ditangani polisi.


Pada tahun 2018, ada tiga kasus yang menonjol dan meresahkan masyarakat.

Namun kasusnya sudah banyak yang kami diungkap bersama jajaran. Melalui berbagai kegiatan patroli yang dilakukan setiap hari. Mulai pagi, siang, sore hingga malam hari di wilayah rawan," tuturnya.

Ditambahkan Kapolres, memasuki awal tahun 2019 ini cara tersebut akan lebih diintensifkan untuk bisa meminimalisir angka tindak pidana.

"Selain meningkatkan kegiatan patroli, kami juga akan memasang closed circuit television (CCTV) di sejumlah titik rawan. Sebab, keberadaan CCTV akan sangat membantu memantau gerak-gerik pelaku kejahatan," lanjutnya.

Untuk meningkatkan Keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, pihaknya juga akan melakukan pendekatan dengan masyarakat.

Agar bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri maupun dilingkungan tempat tinggalnya. Dengan ikut serta menjaga lingkungannya masing-masing dari pelaku tindak kejahatan dan melapor ke polisi jika ada tindak kejahatan," tukasnya.

Kasus kejahatan diera sekarang ini, kata Wahyu, sudah sangat bervariatif modus atau caranya. Karena, kebanyakan dari para pelakunya memanfaatkan teknologi yang berkembang. Contohnya, kasus penipuan via online yang sering kita jumpai di berbagai wilayah.

"Kasus yang dikenal dengan istilah cyber crime ini sangat meresahkan masyarakat. Hal ini, karena pelaku tindak penipuan via online selalu memanfaatkan kecanggihan teknologi yang dijadikan sebagai alat untuk mengelabuhi para korbannya. Oleh karena itu, harus ada edukasi yang baik kepada masyarakat pada persoalan ini supaya lebih waspada dan berhati-hati," pungkasnya.[eze/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news